1. Pengertian kepala sekolah
Kedua kata tersebut adalah “kepala” dan “sekolah”. Kata “Kepala” dapat
diartikan “ketua” atau “pemimpin” dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga.
Sedang “sekolah” adalah sebuah lembaga dimana menjadi tempat menerima dan
memberi pelajaran.[1]
Kepala sekolah yang berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah
sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala
sekolah sebagai seorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah.[2] Kepala sekolah sebagai
seorang yang bertugas membina lembaganya agar berhasil mencapai tujuan
pendidikan yang telah ditentukan harus
mampu mengarahkan dan mengkoordinasi segala kegiatan.[3]
2.
Peran kepala sekolah
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling
berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Hubungan
antara mutu kepala sekoalah dengan berbagai aspek kehidupan sekolah sangat erat
seperti disiplin sekolah, iklim budaya sekolah, dan menurunnya perilaku nakal
peserta didik. Dalam pada itu, kepala sekolah bertanggung jawab atas menejemen
pendidikan secara mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses
pembelajaran di sekolah. Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 12 ayat 1 PP 28
tahun 1990 bahwa: “kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan
kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan
lainnya, dan pendaya gunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.[4]kepala sekolah berperan
sebagai kekuatan sentral yang menjadi kekuaatan penggerak kehidupan sekolah.
Kepala sekolah harus memahami tugas dan fungsi mereka demi keberhasilan
sekolah, serta mempunyai kepedulian kepada staf dan siswa.[5]
Dinas pendidikan telah menetapkan bahwa kepala sekolah harus mampu
melaksanakan pekerjaannya sebagai educator, manajer, administrator, supervisor,
leader, innovator, dan motivator. semua itu harus dipahami oleh kepala sekolah,
dan yang lebih penting adalah bagaimana kepala sekolah mampu mengamalkan dan
menjadikan hal tersebut dalam bentuk tindakan nyata di sekolah. Pelaksanaan
peran, fungsi dan tugas tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena
saling terkait dan saling mempengaruhi, serta menyatu dalam pribadi seorang kepala
sekolah profesional.
a. Kepala sekolah sebagai Educator (pendidik)
Dalam melakukan fungsinya sebagai educator,
kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan
profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Menciptakan iklim sekolah yang
kondusif, memberikan nasihat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada
seluruh tenaga kependidikan, serta melaksanakan model pembelajaran yang
menarik, seperti team teaching, inoving class, dan mengadakan program akselerasi bagi peserta
didik yang cerdas diatas normal.
b. Kepala sekolah sebagai manajer
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya
sebagi manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk
memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif, memberi
kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan
mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang
menunjang program sekolah.
c. Kepala sekolah sebagai
Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki
hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi
yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah.
d. Kepala sekolah sebagai Supervisor
Kegiatan utama pendidikan di sekolah dalam
rangka mewujudkan tujuannya adalah kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh
aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektivitas
pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai
supervisor, yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga
kependidikan.
e. Kepala sekolah sebagai Leader
Kepala sekolah sebagai leader harus mampu
memberikan petunjuk dan pengawsan, meningkatkan kemauan tenaga kependidikan,
membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan tugas.
f. Kepala sekolah sebagai inovator
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya
sebagai inovator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk
menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru,
mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga
kependidikan di sekolah, dan mengembangkan model –model pembelajaran yang
inovatif.
g. Kepala sekolah sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus
memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga
kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui
pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan,
penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui
pengembangan pusat sumber belajar.[6]
3.
Syarat Minimal Menjadi Kepala Sekolah.
a.
Memiliki ijazah yang sesuai dengan
ketentuan/peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
b.
Memiliki pengalaman bekerja yang cukup,
terutama di sekolah yang sejenis dengan sekolah yang dipimpinnya.
c.
Memiliki kepribadian yang baik, terutama sikap
dan sifatnya. Yaitu kepribadian yang dibutuhkan dalam kepentingan pendidikan.
d.
Memiliki keahlian dan pengetahuan yang luas,
terutama mengenai bidang pengetahuan dan pekerjaan yang diperlukan bagi sekolah
sekolah yang dipimpinnya.
e.
Mempunyai ide dan inisiatif yang baik untuk kemajuan dan pengembangan
sekolahnya. [7]
4.
Upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi
atau kemampuan dan motivasi guru.
a. Upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru.
1) Mengikut sertakan guru-guru dalam penataran-penataran, untuk menambah
wawasan para guru. Kepala sekolah juga harus memberikan kesempatan kepada
guru-guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan belajar
kejenjang pendidikan yang lebih tinggi.
2) Kepala sekolah harus berusaha menggerakkan tim evaluasi hasil belajar
peserta didik untuk lebih giat bekerja. Kemudian hasilnya diumumkan secara
terbuka dan diperlihatkan dipapan pengumuman. Hal ini beermanfaat untuk
memotivasi para peserta didik agar lebih giat belajar dan meningkatkan
prestasinya.
3) Menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah, dengan cara mendorong
para guru untuk memulai dan mengakhiri pembelajaran sesuai waktu yang telah
ditentukan, serta memanfaatkannya secara efektif dan efisien untuk kepentingan
pembelajaran.
Keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor
0296/U/1996, merupakan landasan penilaian kinerja kepala sekolah. Kepala
sekolah sebagai edukator harus memiliki kemampuan untuk membimbing guru, membimbing
tenaga kependidikan non guru, membimbing peserta didik, mengembangkan tenaga kependidikan,
mengikuti perkembangan iptek dan memberi contoh mengajar.
Kemampuan membimbing guru, terutama dalam hal-hal yang
berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan program pembelajaran dan bimbingan
konseling, penilaian hasil belajar peserta didik dan layanan bimbingan
konseling, serta pengembangan program melalui kegiatan pengayaan dan perbaikan
pembelajaran.
Kemampuan membimbing tenaga kependidikan non guru dalam
penyusunan program kerja, dan pelaksanaan tugas sehari-hari, serta mengadakan
penilaian dan pengendalian terhadap kinerjanya secara periodik dan
berkesinambungan.
Kemampuan mengembangkan tenaga kependidikan, terutama
berkaitan dengan pemberian kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk
mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan secara teratur, revitalisasi
musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) , musyawarah guru pembimbing (MGP), dan
kelompok kerja guru (KKG) , diskusi, seminar, lokakarya, dan penyediaan sumber
belajar. Dalam rangka pengembangan tenaga kependidikan, kepala sekolah juga
harus memperhatikan kenaikan pangkat dan jabatannya.[8]
b. Upaya kepala sekolah dalam meningkatkan motivasi guru.
Sebagai motivator kepala sekolah harus memiliki strategi
yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam
melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui
pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin dorongan ,
penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui
pengembangan pusat sumber belajar (PSBI).
1)
Pengaturan lingkungan fisik. lingkungan yang
kondusif akan menumbuhkan motivasi tenaga kependidikan dalam melaksanakan
tugasnya. Oleh karena itu kepalasekolah harus mampu membangkitkan motivasi
tenaga kependidikan agar dapat melaksanakan tugas secara optimal. Contoh ruang
kerja yang kondusif.
2)
Pengaturan suasana kerja. seperti halnya iklim
fisik. Suasana kerja yang tenang dan menyenangkan juga akan membangkitkan
kinerja para tenaga kependidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mampu
menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan para tenaga kependidikan, serta
menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan menyenangkan.
3)
Disiplin. Disiplin dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesionalisme tenaga
kependidikan di sekolah kepala sekolah harus berupaya menanamkan disiplin
kepada semua bawahannya. Melalui disiplin ini diharapkan dapat tercapai tujuan
secara efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan produktivitas sekolah.
4)
Dorongan. Keberhasilan suatu organisasi atau
lembaga dipengaruhi oleh berbagai faktor yang datang dari dalam maupun datang
dari lingkungan. Dari berbagai faktor tersebut, motivasi merupakan suatu faktor
yang cukup dominan dan dapat menggerakkan faktor- faktor lain ke arah
efektivitas kerja, bahkan motivasi sering disamakan dengan mesin dan kemudi
mobil, yang berfungsi sebagai penggerak dan pengarah.
5)
Penghargaan. Penghargaan (rewards) ini sangat
penting untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan, dan untuk
mengurangi kegiatan yang kurang produktif. Melalui penghargaan ini para tenaga
kependidikan dapat dirangsang untuk meningkatkan profesionalisme kerjanya
secara positif dan produktif. Pelaksanaan penghargaan dapat dikaitkan dengan
prestasi tenaga kependidikan secara terbuka, sehingga mereka mempunyai peluang
untuk meraihnya. Kepala sekolah harus berusaha menggunakan penghargaan ini
secara tepat, efektif dan efisien.[9]
Agar pekerjaan dilakukan dengan senang, bergairah dan
semangat, maka dalam memberikan tugas pekerjaan personel maka kepala sekolah
hendaknya memperhatikan kesesuaian antara beban dan jenis tugas dengan kondisi
serta kemampuan pelaksanaannya seperti antar lain:
1)
Jenis kelamin
2)
Kesehatan fisik
3)
Latar belakang pendidikan atau ijazah yang
dimiliki.
4)
Kemampuan dan pengalaman kerja.
5)
Bakat, minat dan hobi.
Banyak cara dan usaha yang dapat dilakukan
kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan personel sekolah diantaranya:
1)
Membentuk semacam ikatan keluarga sekolah yang
bersifat sosial.
2)
Membentuk koperasi keluarga personel sekolah.
3)
Mengadakan kegiatan-kegiatan seperti olah
raga, diskusi-diskusi yang berhubungan dengan pengembangan profesi dan pegawaai
sekolah.
4)
Memberi kesempatan dan bantuan dalam rangka
pengembangan karier. Seperti kesempatan melanjutkan pendidikan, mengikuti
seminar dan penataran selama tidak menggangu jalannya sekolah.
5)
Mengusulkan dan mengurus kenaikan gaji atau
pangkat guru-guru dan pegawai tepat pada waktunya sesuai dengan peraturan yang
berlaku. [10]
c. Cara mengantisipasi
penurunan motivasi
Suatu hal yang perlu diperhatikan agar karyawan dan perusahaan tidak
mengalami kerugian akibat penurunan motivasi, maka kita perlu mengatasi masalah
tersebut dan mencegah dengan berupaya mengantisipasi kondisi yang terjadi.
Beberapa
pendekatan untuk mengatasi atau mengurangi kekurangan semangat dan motivasi
dalam melaksanakan pekerjaan adalah dengan pendekatan kuratif dan pendekatan
preventif.
1)
Pendekatan Kuratif
Pendekatan kuratif atau mengatasi adalah
melihat apakah masalah yang menimbulkan pengaruh pada motivasi penting atau
tidak dalam pekerjaan. Apabila masalahnya tidak terlalu penting maka kita tidak
perlu merasa putus asa. Tetapi bila ternyata masalah itu penting dalam
pekerjaan, maka bicara secara terbuka dan langsung dengan pihak yang berwenang
untuk mendapatkan kesamaan persepsi sehingga jalan keluarnya dapat ditemukan,
misalnya atasan atau konselor. Bila pihak yang berwenang tidak dapat ditemui
secara langsung, hubungi melalui surat atau telepon.
2)
Pendekatan Antisipatif
d.
Karyawan sebaiknya bekerja dengan
sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Selanjutnya
berusaha menenangkan hati sewaktu bekerja dan jangan terganggu dengan perasaan
gelisah. Bila merasa gelisah karena hal-hal yang tidak berkaitan dengan
pekerjaan, maka sebaiknya menenagkan diri di luar ruang kerja dengan cara yang
diyakini berhasil, misalnya dengan berdoa atau yoga. Karyawan disarankan
bersikap dan berpikir positif terhadap pekerjaan.[11]
e.
Teknik Memotivasi
Beberapa
teknik untuk memotivasi kinerja yaitu
1)
Berpikir positif.
Ketika
kita mengkritik orang lain ketika ada yang tidak beres, tetapi kita lupa
memberi dorongan positif agar mereka terus maju. Jangan mengkritik cara kerja
orang lain sebelum kita mampu memberi contoh.
2)
Menciptakan perubahan yang kuat.
Adanya
kemauan yang kuat untuk mengubah situasi oleh diri sendiri. Mengubah perasaan
tidak mampu menjadi mampu, tidak mau menjadi mau.
3)
Membangun harga diri.
Banyak
kelebihan kita sendiri dan orang lain yang tidak kita hargai, padahal
penghargaan merupakan salah satu teknik memotivasi.
4)
Memantapkan pelaksanaan.
Ungkapkan
dengan jelas bagaimana cara kerja yang benar dan hargai dengan tulus.
5)
Membangkitkan orang lemah menjadi kuat.
Buktikan
bahwa mereka telah berhasil dan nyatakan bahwa anda akan membantu apa yang
mereka butuhkan.
6)
Membasmi sikap suka menunda-nunda.
Hilangkan
sikap menunda-nunda dengan alasan pekerjaan itu terlalu sulit dan segeralah
untuk memulai. [12]
7) Pemenuhan Kebutuhan
Pemenuhan kebutuhan merupakan dasar
bagi perilaku kerja. Motivasi kerja akan timbul apabila kebutuhan dipenuhi
seperti dikemukakan oleh Maslow tentang hierarki kebutuhan individu yaitu :
a)
Kebutuhan fisiologis, yaitu kebutuhan makan, minum,
perumahan dan seksual. Kebutuhan ini paling mendasar bagi manusia. Dalam
bekerja, maka kebutuhan karyawan yang harus dipenuhi adalah gaji / upah yang
layak.
b)
Kebutuhan rasa aman, yaitu kebutuhan perlindungan dari
ancaman bahaya dan lingkungan kerja. Dalam bekerja, karyawan memerlukan
tunjangan kesehatan, asuransi dan dana pensiun.
c)
Kebutuhan sosial, yaitu kebutuhan diterima dalam kelompok
dan saling mencintai. Dalam hubungan ini, karyawan ingin diterima keberadaanya
di tempat kerja, melakukan interaksi kerja yang baik dan harmonis.
d) Kebutuhan harga diri, yaitu
kebutuhan untuk dihormati dan dihargai oleh orang lain. Dalam hubungan ini,
karyawan butuh penghargaan dan pengakuan serta tidak diperlakukan
sewenang-wenang.
e)
Kebutuhan aktualisasi diri, yaitu kebutuhan untuk
mengembangkan diri dan potensi. Dalam hubungan ini, karyawan perlu kesempatan
untuk tumbuh dan berkembang secara pribadi.
8) Komunikasi Persuasif
Teknik komunikasi persuasif adalah
satu teknik memotivasi kerja yang dilakukan dengan cara mempengaruhi dari luar
diri. Rumus teknik komunikasi persuasif adalah ADIDAS sebagai berikut :
a)
A ttention, yaitu perhatian yang penuh
b)
D esire, yaitu hasrat dan keinginan yang
membara
c)
I interest, yaitu minat dan kepentingan
d) D esicion, yaitu keputusan yang tepat
e)
A
ction, yaitu tindakan nyata
B. Kinerja mengajar guru
1.
Pengertian kinerja mengajar guru
Setiap individu yang diberi tugas atau kepercayaan untuk bekerja pada suatu
organisasi tertentu diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang memuaskan dan
memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pencapaian tujuan organisasi
tersebut.[14]
Guru memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan
pendidikan. Guru yang profesional diharapkan menghasilkan lulusan yang
berkualitas. Profesionalisme guru menjadi ujung tombak didalam implementasi
kurikulum di kelas yang perlu mendapat perhatian[15]
Guru diposisikan sebagai garda terdepan dan posisi sentral dalam
pelaksanaan proses pembelajaran. Berkaitan dengan itu, maka guru akan menjadi
bahan pembicaraan banyak orang, terutama berkaitan dengan kinerja dan totalitas
dedikasi dan loyalitas pengabdiannya.[16]
Tugas sebagai seorang guru, jika dilihat dalam kegiatannya sehari- hari,
sebenarnya meliputi tiga tugas utama, yakni (1) merencanakan pendidikan atau
pembelajaran, (2) mengelola pendidikan atau pembelajaran, dan (3) menilai
proses pembelajaran.[17] Penyampaian materi pelajaran hanyalah
merupakan salah satu dari berbagai kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses
yang dinamis dalam segala fase dan perkembangan siswa.[18]
Kinerja atau performansi dapat diartikan sebagai prestasi kerja,
pelaksanaan kerja, perncapaian kerja, hasil kerja atau unjuk kerja. Jadi
kinerja merupakan hasil atau keluaran dari suatu proses.[19] Kinerja atau prestasi kerja diartikan sebagai
tampian riil yang didasari oleh pengetahuan, sikap, keterampilan dan motivasi
dalam menghasilkan sesuatu.[20]
Kinerja seseorang merupakan fungsi perkalian antara kemampuan (ability) dan
motivasi. Hubungan tersebut mengandung arti bahwa: jika seseorang rendah pada
salah satu komponen maka prestasi kerjanya akan rendah pula. Kinerja seseorang
yang rendah merupakan hasil dari motivasi yang rendah dengan kemampuan yang
rendah[21]
Kinerja merupakan unjuk kerja seseorang yang didasari oleh kompetensi dan
adanya motivasi dan peluang untuk melaksanakan kerja tingkat tinggi. Seseorang
guru dikatakan berkinerja tinggi adalah yang melaksanakan tugas mengajarnya
dengan efektif dan ia mempunyai motivasi tinggi, yang dapat dilihat dari dampak
pengajaran yang diperoleh oleh siswa. Artinya, guru yang berkinerja tinggi
adalah guru yang dapat melaksanakan proses belajar mengajar dengan efektif dan
mempunyai target pencapaian hasil belajar siswa yang tinggi. Untuk melihat
apakah kinerja guru itu tinggi atau rendah, dapat dilakukan melalui penilaian
kinerja guru.[22]
Kinerja guru adalah hasil kerja guru yang terefleksi dalam cara
merencanakan, melaksanakan, dan menilai proses belajar mengajar (PBM) yang
intensitasnya dilandasi oleh etos kerja, serta disiplin profesional guru dalam
proses pembelajaran.[23]
Kinerja guru adalah kemampuan yang ditunjukkan
oleh guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Kinerja dikatakan baik
dan memuaskan apabila tujuan yang dicapai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.[24] Kinerja merefleksikan
kesuksesan suatu organisasi, maka dipandang penting untuk mengukur
karakteristik tenaga kerjanya.[25] Ukuran kinerja guru
terlihat dari rasa tanggung jawabnya menjalankan amanah, profesi yang
diembannya, rasa tanggung jawab moral yang di pundaknya.[26]
2. Aspek- aspek kinerja mengajar guru
Kinerja guru dari hari ke hari, Minggu ke Minggu, dan tahun ke tahun terus
ditingkatkan. Guru punya komitmen untuk terus belajar. Tanpa itu maka guru akan
kerdil dalam ilmu pengetahuan, akan tetap tertinggal akan akselerasi zaman yang
semakin tidak menentu. Kinerja guru akan bermakana bila dibarengi dengan
Nawaitu yanng bersih dan ikhlas, serta selalu menyadari akan kekurangan yang
ada pada dirinya, dan berupaya untuk dapat meningkatkan kekurangannya sebagai
upaya untuk meningkatkan ke arah yang lebih baik.[27]
Adapun aspek-aspek yang perlu diperhatikan oleh seorang guru agar
kinerjanya dikatakan baik dalam melaksanakan tugasnya yaitu sebagai berikut:
a. Aspek kemampuan atau kompetensi
Kompetensi merupakan kemampuan yang digunakan
sebagai standar kinerja seseorang yang diharapkan dapat berkontribusi positif
terhadap kinerja organisasi. Kompetensi mempunyai arti yang sangat luas dan
variatif, dan dalam implementasinya disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan
individu yang bersangkutan. Inti dari definisi kompetensi adalah penjelasan
mengenai tugas- tugas pekerjaan yang dilakukan oleh individu dan penjelasan
mengenai perilaku individu itu mengerjakan pekerjaannya.[28]
Kemampuan dasar mengajar guru tidak terlepas
dari kemampuan akademis dan nonakademis.
Kompetensi guru adalah kemampuan atau
kesanggupan guru dalam mengelola pembelajaran.[29] Kompetensi yang harus
dimiliki pendidik (guru) yang terdapat dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru
dan dosen, menyatakan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang
diperoleh melalui pendidikan profesi.
1) Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam
mengelola pembelajaran peserta didik, meliputi merancang pembelajaran,
melaksanakan pembelajaran, merancang dan melaksanakan evaluasi, mengembangkan
siswa untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, serta memahami siswa secara
mendalam.
2) Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang
mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan siswa.
Kompetensi ini diperoleh dan dikembangkan melalui proses sosialisasi.
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan seorang guru dalam memberikan suatu contoh perilaku
baik kepada siswa sehingga mereka dapat mengembangkan sikap positif dalam
melaksanakan kegiatan belajarnya. Hal ini berkaitan dengan bahwa seorang guru
tidak hanya bertugas untuk mencerdaskan siswa, tetapi juga harus dapat
mengembangkan kepribadian siswa yang berakhlak dan berkarakter.
3) Kompetensi sosial
Kemampuan sosial adalah kemampuan guru untuk
berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik,
sesama guru, orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kemampuan
ini merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru untuk
menyesuaikan diri terhadap tuntutan pekerjaan dan lingkungan sekitarnya.
4) Kompetensi profesional
Kompetensi profesional adalah kemampuan seorang guru
dalam menguasai materi pelajaran yang akan diajarkan dan konsep-konsep dasar
keilmuannya. Kompetensi ini merupakan jenis kompetensi yang diperoleh dan
dikembangkan melalui pendidikan formal, pelatihan dan pengalaman profesional
serta dapat menghasilkan kualitas kemampuan dalam melaksanakan profesi.[30] Keempat kompetensi yang
disebutkan sebetulnya sudah menjadi kewajiban guru, diminta maupun tidak
diminta, mereka harus melakukannya secara tulus.[31]
Kemampuan mengajar guru yang sesuai dengan tuntutan standar tugas yang
diemban memberikan efek positif bagi hasil yang ingin dicapai, seperti
perubahan hasil akademik siswa, sikap siswa, keterampilan siswa, dan perubahan
pola kerja guru yang semakin meningkat.[32]
b. Aspek motivasi
Motivasi asalnya dari kata motif, dalam bahasa
inggris adalah motive atau motion, lalu motivasion, yang berarti gerakan atau
sesuatu yang bergerak. Artinya sesuatu yang menggerakkan terjadinya tindakan,
atau disebut dengan niat.[33] Motif masih bersifat
potensial dan aktualisasinya dinamakan motivasi.[34]
Motivasi diartikan sebagai daya penggerak yang telah
menjadi aktif pada saat-saat tertentu, terutama bila kebutuhan untuk mencapai
tujuan sangat dirasakan/ mendesak. Motivasi seseorang
ditentukan oleh intensitas motifnya. Motivasi merupakan proses psikis yang
mendorong orang untuk melakukan sesuatu. Sekolah sebagai suatu
organisasi yang didalamnya terdapat personal guru, perlu dikembangkan motivasi
kerja. Motivasi kerja dimaksud adalah suatu dorongan mentalnya yang muncul dari
dalam dan luar diri guru untuk melaksanakan tugas.
1)
Ada dua jenis motivasi yaitu intrinsik dan
ekstrinsik
a) Motivasi Intrinsik Adalah motivasi yang datang dari dalam diri seseorang,
misalnya tenaga kependidikan melakukan suatu kegiatan karena ingin menguasai suatu
keterampilan tertentu yang dipandang akan berguna dalam pekerjaannya.