Minggu, 24 Juni 2012






A.      Kepala sekolahwww.blogs.ofnote.blogspot.com
1.    Pengertian kepala sekolah
Kedua kata tersebut adalah “kepala” dan “sekolah”. Kata “Kepala” dapat diartikan “ketua” atau “pemimpin” dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang “sekolah” adalah sebuah lembaga dimana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran.[1]
Kepala sekolah yang berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah.[2] Kepala sekolah sebagai seorang yang bertugas membina lembaganya agar berhasil mencapai tujuan pendidikan yang  telah ditentukan harus mampu mengarahkan dan mengkoordinasi segala kegiatan.[3]
2.             Peran kepala sekolah
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam  meningkatkan kualitas pendidikan. Hubungan antara mutu kepala sekoalah dengan berbagai aspek kehidupan sekolah sangat erat seperti disiplin sekolah, iklim budaya sekolah, dan menurunnya perilaku nakal peserta didik. Dalam pada itu, kepala sekolah bertanggung jawab atas menejemen pendidikan secara mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses pembelajaran di sekolah. Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa: “kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendaya gunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.[4]kepala sekolah berperan sebagai kekuatan sentral yang menjadi kekuaatan penggerak kehidupan sekolah. Kepala sekolah harus memahami tugas dan fungsi mereka demi keberhasilan sekolah, serta mempunyai kepedulian kepada staf dan siswa.[5]
Dinas pendidikan telah menetapkan bahwa kepala sekolah harus mampu melaksanakan pekerjaannya sebagai educator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator. semua itu harus dipahami oleh kepala sekolah, dan yang lebih penting adalah bagaimana kepala sekolah mampu mengamalkan dan menjadikan hal tersebut dalam bentuk tindakan nyata di sekolah. Pelaksanaan peran, fungsi dan tugas tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena saling terkait dan saling mempengaruhi, serta menyatu dalam pribadi seorang kepala sekolah profesional.
a.    Kepala sekolah sebagai Educator (pendidik)
Dalam melakukan fungsinya sebagai educator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasihat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik, seperti team teaching, inoving class, dan mengadakan program akselerasi bagi peserta didik yang cerdas diatas normal.
b.    Kepala sekolah sebagai manajer
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagi manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
c.     Kepala sekolah sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah.

d.   Kepala sekolah sebagai Supervisor
Kegiatan utama pendidikan di sekolah dalam rangka mewujudkan tujuannya adalah kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai supervisor, yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan.
e.    Kepala sekolah sebagai Leader
Kepala sekolah sebagai leader harus mampu memberikan petunjuk dan pengawsan, meningkatkan kemauan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan tugas.
f.     Kepala sekolah sebagai inovator
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai inovator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan mengembangkan model –model pembelajaran yang inovatif.
g.    Kepala sekolah sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan pusat sumber belajar.[6]
3.             Syarat Minimal Menjadi Kepala Sekolah.
a.         Memiliki ijazah yang sesuai dengan ketentuan/peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
b.         Memiliki pengalaman bekerja yang cukup, terutama di sekolah yang sejenis dengan sekolah yang dipimpinnya.
c.         Memiliki kepribadian yang baik, terutama sikap dan sifatnya. Yaitu kepribadian yang dibutuhkan dalam kepentingan pendidikan.
d.        Memiliki keahlian dan pengetahuan yang luas, terutama mengenai bidang pengetahuan dan pekerjaan yang diperlukan bagi sekolah sekolah yang dipimpinnya.
e.         Mempunyai ide dan inisiatif  yang baik untuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya. [7]
4.             Upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi atau kemampuan dan motivasi guru.
a.       Upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru.
1)      Mengikut sertakan guru-guru dalam penataran-penataran, untuk menambah wawasan para guru. Kepala sekolah juga harus memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan belajar kejenjang pendidikan yang lebih tinggi.
2)      Kepala sekolah harus berusaha menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik untuk lebih giat bekerja. Kemudian hasilnya diumumkan secara terbuka dan diperlihatkan dipapan pengumuman. Hal ini beermanfaat untuk memotivasi para peserta didik agar lebih giat belajar dan meningkatkan prestasinya.
3)      Menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah, dengan cara mendorong para guru untuk memulai dan mengakhiri pembelajaran sesuai waktu yang telah ditentukan, serta memanfaatkannya secara efektif dan efisien untuk kepentingan pembelajaran.
Keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 0296/U/1996, merupakan landasan penilaian kinerja kepala sekolah. Kepala sekolah sebagai edukator harus memiliki kemampuan untuk membimbing guru, membimbing tenaga kependidikan non guru, membimbing peserta didik, mengembangkan tenaga kependidikan, mengikuti perkembangan iptek dan memberi contoh mengajar.
Kemampuan membimbing guru, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan program pembelajaran dan bimbingan konseling, penilaian hasil belajar peserta didik dan layanan bimbingan konseling, serta pengembangan program melalui kegiatan pengayaan dan perbaikan pembelajaran.
Kemampuan membimbing tenaga kependidikan non guru dalam penyusunan program kerja, dan pelaksanaan tugas sehari-hari, serta mengadakan penilaian dan pengendalian terhadap kinerjanya secara periodik dan berkesinambungan.
Kemampuan mengembangkan tenaga kependidikan, terutama berkaitan dengan pemberian kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan secara teratur, revitalisasi musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) , musyawarah guru pembimbing (MGP), dan kelompok kerja guru (KKG) , diskusi, seminar, lokakarya, dan penyediaan sumber belajar. Dalam rangka pengembangan tenaga kependidikan, kepala sekolah juga harus memperhatikan kenaikan pangkat dan jabatannya.[8]
b.      Upaya kepala sekolah dalam meningkatkan motivasi guru.
Sebagai motivator kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin dorongan , penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan pusat sumber belajar (PSBI).
1)        Pengaturan lingkungan fisik. lingkungan yang kondusif akan menumbuhkan motivasi tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu kepalasekolah harus mampu membangkitkan motivasi tenaga kependidikan agar dapat melaksanakan tugas secara optimal. Contoh ruang kerja yang kondusif.
2)        Pengaturan suasana kerja. seperti halnya iklim fisik. Suasana kerja yang tenang dan menyenangkan juga akan membangkitkan kinerja para tenaga kependidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan para tenaga kependidikan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan menyenangkan.
3)        Disiplin. Disiplin dimaksudkan bahwa  dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah kepala sekolah harus berupaya menanamkan disiplin kepada semua bawahannya. Melalui disiplin ini diharapkan dapat tercapai tujuan secara efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan produktivitas sekolah.
4)        Dorongan. Keberhasilan suatu organisasi atau lembaga dipengaruhi oleh berbagai faktor yang datang dari dalam maupun datang dari lingkungan. Dari berbagai faktor tersebut, motivasi merupakan suatu faktor yang cukup dominan dan dapat menggerakkan faktor- faktor lain ke arah efektivitas kerja, bahkan motivasi sering disamakan dengan mesin dan kemudi mobil, yang berfungsi sebagai penggerak dan pengarah.
5)        Penghargaan. Penghargaan (rewards) ini sangat penting untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan, dan untuk mengurangi kegiatan yang kurang produktif. Melalui penghargaan ini para tenaga kependidikan dapat dirangsang untuk meningkatkan profesionalisme kerjanya secara positif dan produktif. Pelaksanaan penghargaan dapat dikaitkan dengan prestasi tenaga kependidikan secara terbuka, sehingga mereka mempunyai peluang untuk meraihnya. Kepala sekolah harus berusaha menggunakan penghargaan ini secara tepat, efektif dan efisien.[9]
Agar pekerjaan dilakukan dengan senang, bergairah dan semangat, maka dalam memberikan tugas pekerjaan personel maka kepala sekolah hendaknya memperhatikan kesesuaian antara beban dan jenis tugas dengan kondisi serta kemampuan pelaksanaannya seperti antar lain:

1)        Jenis kelamin
2)        Kesehatan fisik
3)        Latar belakang pendidikan atau ijazah yang dimiliki.
4)        Kemampuan dan pengalaman kerja.
5)        Bakat, minat dan hobi.    
Banyak cara dan usaha yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan personel sekolah diantaranya:
1)        Membentuk semacam ikatan keluarga sekolah yang bersifat sosial.
2)        Membentuk koperasi keluarga personel sekolah.
3)        Mengadakan kegiatan-kegiatan seperti olah raga, diskusi-diskusi yang berhubungan dengan pengembangan profesi dan pegawaai sekolah.
4)        Memberi kesempatan dan bantuan dalam rangka pengembangan karier. Seperti kesempatan melanjutkan pendidikan, mengikuti seminar dan penataran selama tidak menggangu jalannya sekolah.
5)        Mengusulkan dan mengurus kenaikan gaji atau pangkat guru-guru dan pegawai tepat pada waktunya sesuai dengan peraturan yang berlaku. [10]

c.       Cara mengantisipasi penurunan motivasi
Suatu hal yang perlu diperhatikan agar karyawan dan perusahaan tidak mengalami kerugian akibat penurunan motivasi, maka kita perlu mengatasi masalah tersebut dan mencegah dengan berupaya mengantisipasi kondisi yang terjadi.
Beberapa pendekatan untuk mengatasi atau mengurangi kekurangan semangat dan motivasi dalam melaksanakan pekerjaan adalah dengan pendekatan kuratif dan pendekatan preventif.
1)      Pendekatan Kuratif
Pendekatan kuratif atau mengatasi adalah melihat apakah masalah yang menimbulkan pengaruh pada motivasi penting atau tidak dalam pekerjaan. Apabila masalahnya tidak terlalu penting maka kita tidak perlu merasa putus asa. Tetapi bila ternyata masalah itu penting dalam pekerjaan, maka bicara secara terbuka dan langsung dengan pihak yang berwenang untuk mendapatkan kesamaan persepsi sehingga jalan keluarnya dapat ditemukan, misalnya atasan atau konselor. Bila pihak yang berwenang tidak dapat ditemui secara langsung, hubungi melalui surat atau telepon.
2)      Pendekatan Antisipatif
d.      Karyawan sebaiknya bekerja dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Selanjutnya berusaha menenangkan hati sewaktu bekerja dan jangan terganggu dengan perasaan gelisah. Bila merasa gelisah karena hal-hal yang tidak berkaitan dengan pekerjaan, maka sebaiknya menenagkan diri di luar ruang kerja dengan cara yang diyakini berhasil, misalnya dengan berdoa atau yoga. Karyawan disarankan bersikap dan berpikir positif terhadap pekerjaan.[11]
e.       Teknik Memotivasi
Beberapa teknik untuk memotivasi kinerja yaitu
1)      Berpikir positif.
Ketika kita mengkritik orang lain ketika ada yang tidak beres, tetapi kita lupa memberi dorongan positif agar mereka terus maju. Jangan mengkritik cara kerja orang lain sebelum kita mampu memberi contoh.
2)      Menciptakan perubahan yang kuat.
Adanya kemauan yang kuat untuk mengubah situasi oleh diri sendiri. Mengubah perasaan tidak mampu menjadi mampu, tidak mau menjadi mau.
3)      Membangun harga diri.
Banyak kelebihan kita sendiri dan orang lain yang tidak kita hargai, padahal penghargaan merupakan salah satu teknik memotivasi.


4)      Memantapkan pelaksanaan.
Ungkapkan dengan jelas bagaimana cara kerja yang benar dan hargai dengan tulus.
5)      Membangkitkan orang lemah menjadi kuat.
Buktikan bahwa mereka telah berhasil dan nyatakan bahwa anda akan membantu apa yang mereka butuhkan.
6)      Membasmi sikap suka menunda-nunda.
Hilangkan sikap menunda-nunda dengan alasan pekerjaan itu terlalu sulit dan segeralah untuk memulai. [12]
7)      Pemenuhan Kebutuhan
Pemenuhan kebutuhan merupakan dasar bagi perilaku kerja. Motivasi kerja akan timbul apabila kebutuhan dipenuhi seperti dikemukakan oleh Maslow tentang hierarki kebutuhan individu yaitu :
a)        Kebutuhan fisiologis, yaitu kebutuhan makan, minum, perumahan dan seksual. Kebutuhan ini paling mendasar bagi manusia. Dalam bekerja, maka kebutuhan karyawan yang harus dipenuhi adalah gaji / upah yang layak.
b)        Kebutuhan rasa aman, yaitu kebutuhan perlindungan dari ancaman bahaya dan lingkungan kerja. Dalam bekerja, karyawan memerlukan tunjangan kesehatan, asuransi dan dana pensiun.
c)        Kebutuhan sosial, yaitu kebutuhan diterima dalam kelompok dan saling mencintai. Dalam hubungan ini, karyawan ingin diterima keberadaanya di tempat kerja, melakukan interaksi kerja yang baik dan harmonis.
d)       Kebutuhan harga diri, yaitu kebutuhan untuk dihormati dan dihargai oleh orang lain. Dalam hubungan ini, karyawan butuh penghargaan dan pengakuan serta tidak diperlakukan sewenang-wenang.
e)        Kebutuhan aktualisasi diri, yaitu kebutuhan untuk mengembangkan diri dan potensi. Dalam hubungan ini, karyawan perlu kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara pribadi.
8)      Komunikasi Persuasif
Teknik komunikasi persuasif adalah satu teknik memotivasi kerja yang dilakukan dengan cara mempengaruhi dari luar diri. Rumus teknik komunikasi persuasif adalah ADIDAS sebagai berikut :
a)        A ttention, yaitu perhatian yang penuh
b)        D esire, yaitu hasrat dan keinginan yang membara
c)        I interest, yaitu minat dan kepentingan
d)       D esicion, yaitu keputusan yang tepat
e)        A ction, yaitu tindakan nyata
f)         S atisfaction, yaitu kepuasan atas hasil yang dicapai.[13]
B.       Kinerja mengajar guru
1.             Pengertian kinerja mengajar guru
Setiap individu yang diberi tugas atau kepercayaan untuk bekerja pada suatu organisasi tertentu diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang memuaskan dan memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pencapaian tujuan organisasi tersebut.[14]
Guru memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Guru yang profesional diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Profesionalisme guru menjadi ujung tombak didalam implementasi kurikulum di kelas yang perlu mendapat perhatian[15]
Guru diposisikan sebagai garda terdepan dan posisi sentral dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Berkaitan dengan itu, maka guru akan menjadi bahan pembicaraan banyak orang, terutama berkaitan dengan kinerja dan totalitas dedikasi dan loyalitas pengabdiannya.[16]
Tugas sebagai seorang guru, jika dilihat dalam kegiatannya sehari- hari, sebenarnya meliputi tiga tugas utama, yakni (1) merencanakan pendidikan atau pembelajaran, (2) mengelola pendidikan atau pembelajaran, dan (3) menilai proses pembelajaran.[17] Penyampaian materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu dari berbagai kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala fase dan perkembangan siswa.[18]
Kinerja atau performansi dapat diartikan sebagai prestasi kerja, pelaksanaan kerja, perncapaian kerja, hasil kerja atau unjuk kerja. Jadi kinerja merupakan hasil atau keluaran dari suatu proses.[19] Kinerja atau prestasi kerja diartikan sebagai tampian riil yang didasari oleh pengetahuan, sikap, keterampilan dan motivasi dalam menghasilkan sesuatu.[20]
Kinerja seseorang merupakan fungsi perkalian antara kemampuan (ability) dan motivasi. Hubungan tersebut mengandung arti bahwa: jika seseorang rendah pada salah satu komponen maka prestasi kerjanya akan rendah pula. Kinerja seseorang yang rendah merupakan hasil dari motivasi yang rendah dengan kemampuan yang rendah[21]
Kinerja merupakan unjuk kerja seseorang yang didasari oleh kompetensi dan adanya motivasi dan peluang untuk melaksanakan kerja tingkat tinggi. Seseorang guru dikatakan berkinerja tinggi adalah yang melaksanakan tugas mengajarnya dengan efektif dan ia mempunyai motivasi tinggi, yang dapat dilihat dari dampak pengajaran yang diperoleh oleh siswa. Artinya, guru yang berkinerja tinggi adalah guru yang dapat melaksanakan proses belajar mengajar dengan efektif dan mempunyai target pencapaian hasil belajar siswa yang tinggi. Untuk melihat apakah kinerja guru itu tinggi atau rendah, dapat dilakukan melalui penilaian kinerja guru.[22]
Kinerja guru adalah hasil kerja guru yang terefleksi dalam cara merencanakan, melaksanakan, dan menilai proses belajar mengajar (PBM) yang intensitasnya dilandasi oleh etos kerja, serta disiplin profesional guru dalam proses pembelajaran.[23]
Kinerja guru adalah kemampuan yang ditunjukkan oleh guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Kinerja dikatakan baik dan memuaskan apabila tujuan yang dicapai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.[24] Kinerja merefleksikan kesuksesan suatu organisasi, maka dipandang penting untuk mengukur karakteristik tenaga kerjanya.[25] Ukuran kinerja guru terlihat dari rasa tanggung jawabnya menjalankan amanah, profesi yang diembannya, rasa tanggung jawab moral yang di pundaknya.[26]


2.    Aspek- aspek kinerja mengajar guru
Kinerja guru dari hari ke hari, Minggu ke Minggu, dan tahun ke tahun terus ditingkatkan. Guru punya komitmen untuk terus belajar. Tanpa itu maka guru akan kerdil dalam ilmu pengetahuan, akan tetap tertinggal akan akselerasi zaman yang semakin tidak menentu. Kinerja guru akan bermakana bila dibarengi dengan Nawaitu yanng bersih dan ikhlas, serta selalu menyadari akan kekurangan yang ada pada dirinya, dan berupaya untuk dapat meningkatkan kekurangannya sebagai upaya untuk meningkatkan ke arah yang lebih baik.[27]
Adapun aspek-aspek yang perlu diperhatikan oleh seorang guru agar kinerjanya dikatakan baik dalam melaksanakan tugasnya yaitu sebagai berikut:
a.    Aspek kemampuan atau kompetensi
Kompetensi merupakan kemampuan yang digunakan sebagai standar kinerja seseorang yang diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap kinerja organisasi. Kompetensi mempunyai arti yang sangat luas dan variatif, dan dalam implementasinya disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan individu yang bersangkutan. Inti dari definisi kompetensi adalah penjelasan mengenai tugas- tugas pekerjaan yang dilakukan oleh individu dan penjelasan mengenai perilaku individu itu mengerjakan pekerjaannya.[28]
Kemampuan dasar mengajar guru tidak terlepas dari kemampuan akademis dan nonakademis.
Kompetensi guru adalah kemampuan atau kesanggupan guru dalam mengelola pembelajaran.[29] Kompetensi yang harus dimiliki pendidik (guru) yang terdapat dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, menyatakan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
1)   Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik, meliputi merancang pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, merancang dan melaksanakan evaluasi, mengembangkan siswa untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, serta memahami siswa secara mendalam.
2)   Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan siswa. Kompetensi ini diperoleh dan dikembangkan melalui proses sosialisasi.
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan seorang  guru dalam memberikan suatu contoh perilaku baik kepada siswa sehingga mereka dapat mengembangkan sikap positif dalam melaksanakan kegiatan belajarnya. Hal ini berkaitan dengan bahwa seorang guru tidak hanya bertugas untuk mencerdaskan siswa, tetapi juga harus dapat mengembangkan kepribadian siswa yang berakhlak dan berkarakter.
3)   Kompetensi sosial
Kemampuan sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kemampuan ini merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru untuk menyesuaikan diri terhadap tuntutan pekerjaan dan lingkungan sekitarnya.
4)   Kompetensi profesional
Kompetensi profesional adalah kemampuan seorang guru dalam menguasai materi pelajaran yang akan diajarkan dan konsep-konsep dasar keilmuannya. Kompetensi ini merupakan jenis kompetensi yang diperoleh dan dikembangkan melalui pendidikan formal, pelatihan dan pengalaman profesional serta dapat menghasilkan kualitas kemampuan dalam melaksanakan profesi.[30] Keempat kompetensi yang disebutkan sebetulnya sudah menjadi kewajiban guru, diminta maupun tidak diminta, mereka harus melakukannya secara tulus.[31]
Kemampuan mengajar guru yang sesuai dengan tuntutan standar tugas yang diemban memberikan efek positif bagi hasil yang ingin dicapai, seperti perubahan hasil akademik siswa, sikap siswa, keterampilan siswa, dan perubahan pola kerja guru yang semakin meningkat.[32]
b.    Aspek motivasi
Motivasi asalnya dari kata motif, dalam bahasa inggris adalah motive atau motion, lalu motivasion, yang berarti gerakan atau sesuatu yang bergerak. Artinya sesuatu yang menggerakkan terjadinya tindakan, atau disebut dengan  niat.[33] Motif masih bersifat potensial dan aktualisasinya dinamakan motivasi.[34]
Motivasi diartikan sebagai daya penggerak yang telah menjadi aktif pada saat-saat tertentu, terutama bila kebutuhan untuk mencapai tujuan sangat dirasakan/ mendesak. Motivasi seseorang ditentukan oleh intensitas motifnya. Motivasi merupakan proses psikis yang mendorong orang untuk melakukan sesuatu. Sekolah sebagai suatu organisasi yang didalamnya terdapat personal guru, perlu dikembangkan motivasi kerja. Motivasi kerja dimaksud adalah suatu dorongan mentalnya yang muncul dari dalam dan luar diri guru untuk melaksanakan tugas.
1)        Ada dua jenis motivasi yaitu intrinsik dan ekstrinsik
a)    Motivasi Intrinsik Adalah motivasi yang datang dari dalam diri seseorang, misalnya tenaga kependidikan melakukan suatu kegiatan karena ingin menguasai suatu keterampilan tertentu yang dipandang akan berguna dalam pekerjaannya.
b)   Motivasi Ekstrinsik adalah motivasi yang berasal dari lingkungan di luar diri seseorang, misalnya tenaga kependidikan bekerja karena ingin mendapat hadiah dari pemimpinnya.


[